Para pedagang Cabut Undi untuk Penempatan Kios Pasar Sementara

Para pedagang Cabut Undi untuk Penempatan Kios Pasar Sementara - GenPI.co KEPRI
Disdagin Tanjungpinang meminta para pedagang untuk cabut undi kios yang akan dipakai berjualan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Riany mengatakan pedagang yang pindah ke pasar sementara ini dipastikan benar-benar pedagang yang benar-benar berjualan.

Sedangkan bagi yang punya Surat Perjanjian (SP) tak berjualan tidak diakomodir. Sebelumnya para pedagang ini sudah didata oleh Disdagin Tanjungpinang. (*)

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya