Para pedagang Cabut Undi untuk Penempatan Kios Pasar Sementara

Para pedagang Cabut Undi untuk Penempatan Kios Pasar Sementara - GenPI.co KEPRI
Disdagin Tanjungpinang meminta para pedagang untuk cabut undi kios yang akan dipakai berjualan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

GenPI.co Kepri - Para pedagang cabut undi untuk penempatan kios pasar sementara di kawasan Batu 7 tepatnya di belakang kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Jumat (16/9).

Para pedagang ini diminta mencabut undian oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan ada sekitar 550 pedagang yang berasal dari pedagang pasar baru termasuk pedagang kaki lima (PKL).

BACA JUGA:  Pasar Sementara Hampir Rampung, Pedagang Segera Direlokasi

Dari 550 pedagang itu, 39 pedagang di antaranya mendapatkan lapak yang terletak di Pasar Bintan Center di bawah naungan BUMD.

"Yang di Pasar Bintan Center khusus pedagang pakaian, sepatu dan lainnya," kata Riany.

BACA JUGA:  Ada Pasar Murah di Tanjungpinang Sabtu dan Minggu, Ini Lokasinya

Riany mengatakan di pasar yang di Batu 7 ini akan mengakomodis pedagang yang berjualan sayur, bumbu, daging dan komoditas lainnya.

"Pasar baru akan dibongkar, sehingga pedagang harus segera pindah," ujarnya.

BACA JUGA:  Harga Cabai, Bawang dan Daging Terbaru di Pasar Bintan Center

Pasar tersebut akan diresmikan pada 21 September 2022 mendatang, dan pada 19 September pedagang sudah mulai pindah.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya