Sebulan, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebulan, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal - GenPI.co KEPRI
Bea Cukai Batam melaklukan operasi rokok ilegal dan menyita ratusan ribu batang dalam kurun waktu sebulan. Foto: Humas Bea Cukai Batam.

Barang tersebut nilainya ditaksir mencapai Rp 10,22 miliar, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,81 miliar.

Rizki mengatakan upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Menurut dia, dengan menggandeng aparat penegak hukum lain serta masyarakat dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA:  BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Dia mengatakan Bea Cukai Batam berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Batam.

Dalam waktu dekat Bea Cukai Batam akan melakukan operasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, seperti Kodim 0316 Batam. (*)

BACA JUGA:  Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya