Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Tanah di Kedai Kopi

Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Tanah di Kedai Kopi - GenPI.co KEPRI
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono. Foto: ANTARA/Nikolas Panama

Joko mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah untuk besinergi menyelesaian sengketa lahan di Tanjungpinang.

Salah satu sengketa lahan yang tersa benar menghambat pembangunan kata dia yaitu tanah bekas PT Antam.

“Ini juga harus diselesaikan agar masyarakat dan pemerintah dapat membangun sehingga kota ini semakin maju," tegasnya.

BACA JUGA:  Tips Agar Tak Tertipu Mafia Tanah dari BPN, Cek!

Sementara itu soal mafia tanah yang isunya kerap didengar, Joko mengaku belum mengetahui siapa oknumnya. Namun untuk yang satu ini ia tidak akan menyelesaikan lewat kedai kopi.

"Khusus untuk mafia tanah, penyelesaian kasus tersebut harus melalui jalur hukum. Pasti saya sikat. Tidak peduli saya," katanya.

BACA JUGA:  Peran dan Modus Komplotan Mafia Tanah di Bintan, Mainnya Rapi!

Langkah Kejari Tanjungpinang membuka layananan sengketa tanah di kedai kopi diapresiasi anggota DPRD Tanjungpinang Momon F Adinata.

"Saya pikir ini terobosan yang menarik. Dan saya yakin, pendekatan kearifan lokal untuk menyelesaikan sengketa tanah lebih efektif," ujarnya. (ant)

BACA JUGA:  Banyak Kasus Mafia Tanah di Bintan, Kata Kepala Kejari Bintan

 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya