Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Tanah di Kedai Kopi

Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Tanah di Kedai Kopi - GenPI.co KEPRI
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono. Foto: ANTARA/Nikolas Panama

GenPI.co Kepri - Kejaksaan Negeri atau Kejari Tanjungpinang tangani sengketa tanah di kedai kopi. Cara ini dipercaya dapat mendorong percepatan pembangunan di Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yuhono mengatakan pihaknya akan membangun posko pengaduan sengketa lahan di sejumlah kedai kopi.

Menurut Joko pihaknya berusaha menyesuaikan penyelesaian sengketa menggunakan kearifan lokal.

BACA JUGA:  Tips Agar Tak Tertipu Mafia Tanah dari BPN, Cek!

"Masyarakat suka 'ngopi', jadi kami bangun posko di kedai kopi. Mungkin ada empat posko yang kami bangun. Saya pikir ini efektif," katanya.

Joko mengatakan, tidak semua kasus lahan harus diselesaikan lewat jalur hukum, dapat juga diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  Peran dan Modus Komplotan Mafia Tanah di Bintan, Mainnya Rapi!

 "Kami upayakan penyelesaian saling menguntungkan, daripada dibawa ke jalur hukum, nanti menang jadi arang, kalau jadi abu. Ini yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kasus sengketa lahan yang berlarut-larut menurut dia akan menghambat pembangunan. Apalagi kasus lahan di Tanjungpinang ini cukup banyak.

BACA JUGA:  Banyak Kasus Mafia Tanah di Bintan, Kata Kepala Kejari Bintan

Tanah yang bersengketa menghambat pembangunan karena tanah tidak dikelola secara produktif.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya