Duh! Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN di Kepri Telat Gajian

Duh! Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN di Kepri Telat Gajian - GenPI.co KEPRI
Pegawai Tenaga Kependidikan non ASN Kepri telat gajian. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Ribuan pegawai tenaga Pendidikan (PTK) non ASN di Kepri telat gajian pada bulan September 2022 ini. Pihak BPKAD jelaskan permasalahannya.

Sejumlah PTK Non ASN Pemprov Kepri mengeluh, sebab mereka telat gajian pada bulan September 2022.

Biasanya gaji mereka sudah masuk ke rekening setiap tanggal 1, namun sampai hari ini belum terealisasi.

BACA JUGA:  Ada Aturan Berpakaian Terbaru, Pegawai Pemrov Kepri Harus Tahu

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BPKAD Kepri) Venni Meitaria Detiawati mengakui adanya keterlambtan gaji tersebut.

Ia mengatakan, keterlambatan gaji ribuan PTK Non ASN ini dipicu kesalahan administrasi.

BACA JUGA:  PTK non ASN di Kepri, Ada Kabar Baik Nih dari Pak Ansar

"Memang benar, terjadi keterlambatan gaji PTK Non ASN untuk bulan September 2022 karena masalah administrasi," katanya di Tanjungpinang, Minggu (11/9).

Venni juga menyebut bahwa keterlambatan gaji PTK Non ASN bulan ini bukan karena kondisi kas daerah kosong.

BACA JUGA:  4 Pesan Sekda untuk ASN, PTT dan THL di Kepri, Tegas!

Ia menegaskan bahwa anggaran gaji PTK Non ASN sudah terpenuhi selama 1 tahun.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya