Duh! Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN di Kepri Telat Gajian

Duh! Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN di Kepri Telat Gajian - GenPI.co KEPRI
Pegawai Tenaga Kependidikan non ASN Kepri telat gajian. Foto: ANTARA.

"Jadi tidak ada simpang siur kabar kas kosong dan sebagainya. Keterlambatan ini memang hanya karena adanya kesalahan administrasi," tegasnya.

Venni mengatakan telah terjadi kesalahan penghitungan penggajian PTN non ASN pada pertengahan 2022.

Menurutnya uang yang masuk ke rekening PTK Non ASN berbeda-beda pada saat dilakukan entry data.

BACA JUGA:  Ada Aturan Berpakaian Terbaru, Pegawai Pemrov Kepri Harus Tahu

Kesalahan administrasi itumembuat gaji PTK Non ASN pada September 2022 tidak bisa dicairkan karena anggarannya tertahan dan sudah terlanjur dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun ini.

Jadi untuk pembayaran gaji September 2022 baru bisa dilakukan setelah penandatanganan APBD Perubahan.

BACA JUGA:  PTK non ASN di Kepri, Ada Kabar Baik Nih dari Pak Ansar

“Insya Allah bulan ini APBD Perubahan sudah disahkan," katanya menjelaskan. (ant)

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya