Berkat GPS, Warga Batu Aji Temukan Ponsel dan Polisikan Penadah

Berkat GPS, Warga Batu Aji Temukan Ponsel dan Polisikan Penadah - GenPI.co KEPRI
Penadah ponsel curian ditangkap pemilik ponsel. Foto: Humas Polresta Barelang.

MZR lalu kembali memastikan titik GPS dan poisis GPS itu tepat di tubuh pelaku. Ternyata HS mengenakan tas sandang warna hitam.

Keduanya lalu curiga dan izin hendak memeriksa HS karena GPS berada tepat di tubuh HS.

“HS pun hendak kabur tapi MZR dan adiknya lebih dulu sigap memegang tangannya sehingga pelaku tak bisa kabur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tak hanya Pelaku Curanmor, Penadah pun Ditangkap Polisi

Saat tas diperiksa, MZR menemukan ponselnya ada di tas tersebut. Selain itu ia juga menemukan 3 ponsel lainnya yang diduga juga ponsel curian.

“Korban mengalami kerugian sejumlah Rp 3 juta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kabel PT Indosat Dicuri, Si Maling dapat Ganjaran Setimpal

Penangkapan HS ini lalu dilaporkan ke Unit Reskrin Polsek Lubuk Baja, polisi lalu bergegas ke lokasi dan menangkap HS.

Saat diinterogasi HS mengaku mendapatkan ponsel itu dari orang berinisial S. Ponsel itu rencananya akan dijualnya di Pasar Maling.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Maling, Curi Motor Saat Pemiliknya Salat

Atas Perbuatannya HS dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya