Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BS diancam pidana penjara minimal 5 tahun,” kata Ronny.
BS juga sudah dites urine, dan dia positif menggunakan narkoba. (*)
BACA JUGA: Polres Karimun Ungkap 30 Kg Ganja dari TKP Berbeda
Heboh..! Coba simak video ini: