Jatuh tempo pembayaran PBB P2 diperpanjang hingga 31 Oktober 2022.
"Kami harap relaksasi ini bisa membantu warga di momen kebangkitan ekonomi Batam," kata Rudi.
Keringanan atau relaksasi pajak daerah tahap 2 ini berlaku mulai 1 September 2022 hingga 31 Oktober 2022. (*)
BACA JUGA: Hore! Denda Pajak di Batam Dihapuskan, Utang Pokok Juga Ringan
Jangan lewatkan video populer ini: