Pelangsir Solar Subdisi Ditangkap, Modusnya Gunakan Minibus dan Brizzi

Pelangsir Solar Subdisi Ditangkap, Modusnya Gunakan Minibus dan Brizzi - GenPI.co KEPRI
Pelaku pelangsir solar subsidi ditangkap polisi. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Pelangsir solar subdisi ditangkap. Aksi penimbunan solar subsidi itu modusnya menggunakan minibus dan kartu Brizzi.

Tim Dit Reskrimsus Polda Kepri menangkap seorang tersangka berinisial TH alias T. Ia ditangkap di kawasan Ruko Aji Business Centre, Sagulung Kota Batam.

TH terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis solar.

BACA JUGA:  Gustian Riau Rancang Inovasi untuk Atasi Penyelewengan Solar

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan TH berprofesi sebagai supir. Selain TH ada satu lagi tersangka yang masih buron.

“Kami menyita tiga unit mobil minibus, 9 struk pembelian BBM jenis bio solar, 639 liter bio solar, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebesar Rp 3.050.000,” ujarnya, dalam konferensi pers, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Sekali Beraksi Pelangsir Tampung 1,1 Ton Solar, Modusnya Terlalu!

Nugroho mengatakan para tersangka menggunakan modus melakukan pembelian solar subsidi menggunakan minibus yang tangkinya telah dimodifikasi.

Pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu fuel card Brizzi yang telah digandakan sebanuak 12 kartu dan ditempel stiker seolah-olah kartu milik kendaraanya.

BACA JUGA:  Penimbun 1,1 Ton Solar Subsidi di Batam Terancam 6 Tahun Penjara

“Selanjutnya BBM dipindahkan ke kendaraan penampung yang nantinya akan dijual kembali,” ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya