Pelangsir Solar Subdisi Ditangkap, Modusnya Gunakan Minibus dan Brizzi

Pelangsir Solar Subdisi Ditangkap, Modusnya Gunakan Minibus dan Brizzi - GenPI.co KEPRI
Pelaku pelangsir solar subsidi ditangkap polisi. Foto: Humas Polda Kepri.

Pelangsir solar subsidi itu juga menggunakan mobil minibus secara bergantian mengisi solar di enam SPBU yang ada di Batam.

Sementara tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan tidak jauh dari SPBU tempat pelaku membeli solar.

“Tim kami melihat hal yang mencurigkan yaitu mobil yang masuk di SPBU lalu memindahkan bahan bakarnya ke mobil yang sudah dimodifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gustian Riau Rancang Inovasi untuk Atasi Penyelewengan Solar

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. (*)

 

BACA JUGA:  Sekali Beraksi Pelangsir Tampung 1,1 Ton Solar, Modusnya Terlalu!

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya