Wako Batam Keluarkan SE Waspada Cacar Monyet, Begini Isinya

Wako Batam Keluarkan SE Waspada Cacar Monyet, Begini Isinya - GenPI.co KEPRI
Wako Batam Muhammad Rudi keluarkan SE tentang kewaspadaan terhadap cacar monyet atau monkeypox, Foto: Diskominfo Batam.

Memiliki hubungan epidemiologis pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

Riwayat perjalanan ke negara endemis cacar monyet pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

Hasil uji serologis orthapoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.

BACA JUGA:  Begini Penularan Cacar Monyet Pada Anak, Orangtua Harus Tahu!

Konfirmasi kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

“Dinas Kesehatan Batam memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P,” kata Rudi dalam SE tersebut.

BACA JUGA:  Gejala Cacar Monyet, Masyarakat Perlu Tahu

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas Batam agar melaporkan bila menemukan hasil laboratorium konfirmasi cacar monyet.

Rumah sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain diminta meningkatkan kewaspadaan dan menyebarluaskan informasi mengenai cacar monyet kepaa masyarakat. (*)

BACA JUGA:  2 Rumah Sakit di Batam Jadi Rujukan Cacar Monyet

 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya