Wako Batam Keluarkan SE Waspada Cacar Monyet, Begini Isinya

Wako Batam Keluarkan SE Waspada Cacar Monyet, Begini Isinya - GenPI.co KEPRI
Wako Batam Muhammad Rudi keluarkan SE tentang kewaspadaan terhadap cacar monyet atau monkeypox, Foto: Diskominfo Batam.

GenPI.co Kepri - Warga Batam diminta waspada penyakit cacar monyet. Wako Batam bahkan sampai keluarkan Surat Edaran (SE) untuk mewaspadai cacar monyet atau monkeypox. Begini isinya.

SE tersebut ditandatangai Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada 24 Agustus 2022.

Hingga kini belum ditemukan kasus terkonfirmasi virus monkeypox di Kota Batam.

BACA JUGA:  Begini Penularan Cacar Monyet Pada Anak, Orangtua Harus Tahu!

Namun untuk mengantisipasi penularan virus tersebut dari udara dapat dengan mengenakan masker, mencuci tangan secara teratur dan menjaga kebersihan.

SE tentang cacar monyet ini menginformasikan beberapa hal, di antaranya.

BACA JUGA:  Gejala Cacar Monyet, Masyarakat Perlu Tahu

Masyarakat dapat memantau perkembangan cacar monyet tingkat global melalui kanal resmi pada link https://infeksiemerging.kemkes.go.id.

Berdasarkan definisi WHO pada 21 Mei 2022 kasus cacar monyet memiliki gejala berupa sakit kepala, demam akut, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot, sakit punggung dan asthenia atau tubuh lemah.

BACA JUGA:  2 Rumah Sakit di Batam Jadi Rujukan Cacar Monyet

Ketiga, probable seseorang yang memenuhi kriteria suspek, memiliki satu atau lebih kriteria sebagai berikut :

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya