Dokumen 24 Parpol Lengkap, KPU Batam Verifikasi dalam 14 Hari

Dokumen 24 Parpol Lengkap, KPU Batam Verifikasi dalam 14 Hari - GenPI.co KEPRI
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam William Seipattiratu. Foto: ANTARA.

Kemudian juga mengecek data potensi tidak memenuhi syarat karena status pekerjaan, seperti anggota TNI, Polri, ASN, penyelenggara pemilu, kepala desa atau jabatan lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Status usia atau perkawinan anggota partai politik juga termasuk yang diperiksa. Undang-undang mensyaratkan anggota partai politik harus berusia 17 tahun.

“Atau sudah atau pernah menikah jika belum berusia 17 tahun," kata William. (ant)

BACA JUGA:  KPU Kepri Telusuri Sekretariat Parpol, Hasilnya Mengejutkan

Jangan lewatkan video populer ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya