KPU Kepri Telusuri Sekretariat Parpol, Hasilnya Mengejutkan

KPU Kepri Telusuri Sekretariat Parpol, Hasilnya Mengejutkan - GenPI.co KEPRI
Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo. Foto: ANTARA

GenPI.co Kepri - KPU Kepri mulia menelusuri sekretariat atau kantor partai politik atau parpol di Kepri. Hasilnya mengejutkan.

Tahapan pendaftaran baru dilakanakan mulai 1-14 Agustus mendatang. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri gerak cepat.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo, mengatakan, penelusuran terhadap alamat kantor parpol dilakukan untuk mendapatkan informasi awal apakah benar alamat yang diberikan.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Informasi dari hasil penelusuran itu nantinya sebagai bahan masukan apakah sekretariat tersebut digunakan atau tidak.

Dari hasil penelusuran awal, KPU Kepri menemukan kantor parpol yang menggunakan ruko, namun kosong atau tidak ada aktivitas.

BACA JUGA:  Kantor KPU Kepri Kurang Luas, 7 Tahun Menyewa Ruko

Agung megatakan, seluruh parpol wajib memiliki kantor atau sekretariat di seluruh provinsi

“Karena itu kami bergerak lebih cepat sehingga ketika tahapan verifikasi syarat parpol dilaksanakan, kami tidak lagi meraba-raba mencari kantor parpol,” kata dia.

BACA JUGA:  Pantau Persiapan Pemilu, KPU RI Datangi Daerah Perbatasan Kepri

Agung mengatakan jumlah partai calon peserta pemilu sebanyak 38 partai, terdiri dari partai lama dan partai baru.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya