Polsek Lubuk Baja Tangkap Copet di Pasar Tos 3000 Jodoh

Polsek Lubuk Baja Tangkap Copet di Pasar Tos 3000 Jodoh - GenPI.co KEPRI
Copet yang ditangkap di Pasar Tos 3000. Foto: Humas Polresta Barelang.

Budi mengatakan berdasarkan pengakuan BA, ia melakukan aksinya bersama DPO baru sekali. Namun pencurian yang dilakukannya sendiri sudah berulang kali.

Budi mengimbau masyarakat Lubuk Baja untuk berhati-hati saat berkujung ke Pasar Tos 3000.

“Beberapa waktu lalu sudah kami release wajah pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah tersebut,” kata dia.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Kasus Curanmor yang Diungkap Polsek Sekupang

Ia harap pengunjung hati-hati terhadap barang bawaannya seperti hp, dompet dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.

Pelaku pencopetan yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

BACA JUGA:  Polsek Belakang Padang Kunjungi Warga, Bawa Beras hingga Popok

 

Video heboh hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya