6 Penampung PMI Ilegal Ditangkap, Tarif Rp 15 Juta Sekali Jalan

6 Penampung PMI Ilegal Ditangkap, Tarif Rp 15 Juta Sekali Jalan - GenPI.co KEPRI
Para penampung PMI ilegal ditangkap. Modus komplotan ini memberikan tarif Rp 15 juta untuk sekali jalan kepada korbannya. Foto: Humas Polresta Barelang.

Yusriadi mengatakan sesuai atensi pimpinan Polri, PMI yang tak sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas.

Oleh karena itu, masyarakat yang akan berangkat ke Malaysia maupun negara lain untuk bekerja diharapkan berangkat sesuai prosedur.

Sebab, jika  tak sesuai prosedur, dan ketika sampai di daerah tujuan terjadi masalah, maka PMI tidak mendapatkan perlindungan UU tenaga kerja. (*)

BACA JUGA:  Tekong Kapal Pembawa PMI Ilegal Sedang Diselidiki

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya