
GenPI.co Kepri - Polres Anambas berhasil mengungkap pelaku predator anak di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Mengejutkannya korban pencabulannya tidak hanya satu.
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan pelaku pencabulan berinisial S dan berusia 43 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya berusaha mencabuli korban, namun sudah ada 8 korban kebejatannya.
BACA JUGA: Heboh! Guru Ngaji Jadi Predator, Korbannya 10 Anak Panti Asuhan
“Semua korban adalah anak laki-laki, dengan modus diimingi dengan uang,” ucap Kapolres saat menggelar konferensi pers, Kamis (4/8).
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban tak sengaja mendengar pembicaraan pelaku kepada korban.
BACA JUGA: Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak
“Tersangka S mengajak korban ke kebun untuk memanen petai. Pelaku merayu korban untuk mengikutinya ke kebun untuk melakukan tindakan asusila,” terang Syafrudin.
Tak disangka orang tua korban mendengar percakapan pelaku dan anaknya yang mengarah ada tindakan negatif.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Masih Jadi PR di Kepri
Orangtua korban langsung melaporkan kepada Polsek Jemaja sehingga tersangka segera diamanakan apda 17 Juli 2022 lalu.