Jaringan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Kepri Dibekuk Polisi

Jaringan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Kepri Dibekuk Polisi - GenPI.co KEPRI
Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan pengiriman 17 PMI ilegal ke Malaysia. Foto: Ditpolairud Polda Kepri.

“Pelaku H dan kawan-kawannya ini mendapatkan upah Rp4 juta untuk melakukan pengiriman dari Batam ke Malaysia, sedangkan MT Rp1,5 juta,” kata Sudarsono.

Saat ini seluruh calon PMI ilegal yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Nanti setelah selesai baru kami serahkan ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia),” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapal Angkut PMI Ilegal Kecelakan di Batam, Begini Kondisinya

Sudarsono menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menindak pelanggaran pengiriman PMI ilegal ini di wilayah hukum Polda Kepri.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika ada sanak saudara yang hendak menjadi PMI harus melalui jalur yang resmi yang telah menjadi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia.

BACA JUGA:  Pengawasan Pekerja Migran Diperketat, Begini Upaya Polisi Batam

 “Untuk menghindari adanya PMI yang terlantar dan adanya kecelakaan laut pada saat menuju Malaysia seperti kejadian sebelumnya,” kata dia. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya