Jadwal Mobil Pajak Keliling di Tanjungpinang, Catat!

Jadwal Mobil Pajak Keliling di Tanjungpinang, Catat! - GenPI.co KEPRI
Mobil pelayanan pajak di Tanjungpinang. Catat jadwalnya agar lebih mudah membayar PBB P2. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

GenPI.co Kepri - Warga Tanjungpinang yang belum bayar PBB P2 jangan khwatir. Layanan pajak buka Sabtu dan Minggu, Catat juga nih jadwal mobil pelayanan pajak kelilingnya.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Tanjungpinang akan jatuh tempo pada 31 Juli 2022 mendatang.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan layanan ini untuk mempermudah pembayaran PBB P2.

"Selama dua hari Sabtu dan Minggu (30-31/7) BPPRD menerima pelayanan pembayaran PBB-P2 di loket Bank Riau Kepri dan BTN yang berada di kantor BPPRD, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," ujarnya Jumat (29/7).

Selain itu, pelayanan ekstra juga dilakukan melalui mobil keliling Bank Riau Kepri dan BTN di empat lokasi kelurahan yakni Kelurahan Pinang Kencana, Batu IX, Air Raja, dan Sei Jang.

Pada Sabtu (30/7), mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, pelayanan dilaksanakan di Kelurahan Pinang Kencana di halaman Masjid Jami' Miftahul Falah dan Kelurahan Batu IX di depan klinik Al Rasha.

Kemudian, Minggu (31/6) di waktu yang sama, mobil keliling pelayanan PBB-P2 berada di depan Kedai Kopi Batu 10 Kelurahan Air Raja dan depan SMAN 4 Kelurahan Sei Jang.

"Pembukaan pelayanan di akhir pekan dan mobil keliling ini tujuanannya untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak PBB-P2 nya," ucap Alvie.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya