
Dengan pelayanan yang diberikan ini, Alvie berharap masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2022.
"Kepada wajib pajak, Ayo manfaatkan kebijakan ini sebelum jatuh tempo 31 Juli 2022. Dengan partisipasi wajib pajak, semoga pembangunan di kota Tanjungpinang semakin berkembang,” ujarnya. (*)
Lihat video seru ini: