Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak

Pelaku Pedofilia di Bintan Ditangkap, Korbannya 6 Anak - GenPI.co KEPRI
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku kejahatan terhadap anak. Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Seorang pedagang di Bintan jadi pelaku pedofilia. Ia akhirnya ditangkap Polres Bintan. Korbannya ada 6 anak. Ia melancarkan aksinya dengan modus minta tolong.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan anak-anak yang menjadi korban pencabulan berumur 10 tahun hingga 14 tahun.

“Penangkapan tersangka Yk (48) ini berdasarkan laporan dari para orangtua korban pada 15 Juli 2022 lalu,” kata Tidar dalam konferensi pers, Rabu (27/7).

BACA JUGA:  Keji, Pria di Tanjung Pinang Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Saat diperiksa pelaku mengakui pencabulan dengan cara disodomi itu dilakukannya sepanjang Mei 2022 hingga Juli 2022.

“Bahkan masing-masing anak dicabuli lebih dari sekali di tempat yang sama yaitu di kos tersangka,” ungkap Tidar.

BACA JUGA:  Kakak Beradik Tega Cabuli Sepupunya yang Masih Berusia 13 Tahun

Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka dengan modus pura-pura minta tolong kepada korbannya untuk membawa barang dagangannya yang tak terjual ke kosannya.

Sampai di kosan, korban diperlihatkan film dewasa, tersangka lalu mengunci pintu rumah dan mencabuli korbannya.

BACA JUGA:  Kepergok Istri Lagi Cabuli Bocah, Pria di Batam Datangi Polisi

Setelah itu ia mengancam para korban untuk tutup mulut dan memberikan uang kepada para korbannya berkisar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu sebagai uang tutup mulut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya