RSKJKO Engku Haji Daud Kini Dilengkapi Balai Rehabilitasi Napza

RSKJKO Engku Haji Daud Kini Dilengkapi Balai Rehabilitasi Napza - GenPI.co KEPRI
Penandatanganan kerjasama Pemrov Kepri dengan Kajati Kepri dan RSKJKO Engku Haji Daud. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat atau RSKJKO Engku Haji Daud kini dilengkapi dengan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Fasilitasnya mumpuni.

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini diresmikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kajati Kepri Gerry Yasid, Senin (25/7). Balai rehabilitas ini merupakan bagian dari program restorative justice Kejaksaan Tinggi Kepri.

Balai Rehabilitasi ini untuk sementara berkapasitas 10 tempat tidur yang dilengkapi CCTV dan pengawasan 24 jam.

BACA JUGA:  RSUD Engku Haji Daud Digesa Jadi RSKJ Provinsi Kepri

Tenaga kesehatan yang tersedia meliputi 2 orang dokter spesialis jiwa, 1 orang perawat spesialis jiwa.

Kemudian 7 perawat dengan sertifikasi keperawatan di bidang napza, dan 1 orang perawat yang tengah menempuh pendidikan spesialis keperawatan jiwa.

BACA JUGA:  Tiga Kepala OPD Dilantik, Termasuk Direktur RSUD Embung Fatimah

Kajati Kepri Gerry Yasid mengatakan peresmian balai rehabilitasi ini merupakan suatu wujud pendekatan humanis kepada pecandu narkoba dengan harapan agar setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dengan ikut mendukung program war on drug.

"Balai rehabilitasi ini merupakan tahap awal yang nantinya akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Lingga Sidak RSUD, Temuannya Mengecewakan

Gubernur Ansar mengatakan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bagian dari penerapan restorative justice atau pemberian keadilan bagi masyarakat yang terperangkap jerat narkoba.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya