RSUD Engku Haji Daud Digesa Jadi RSKJ Provinsi Kepri

RSUD Engku Haji Daud Digesa Jadi RSKJ Provinsi Kepri - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmd meninjau progres perubahan status dan peningkatan tipe RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban digesa untuk jadi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Provinsi Kepri. Progres perubahan status dan peningkatan tipe RSUD itu ditinjau oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (21/6).

Direktur RSUD EHD dr Kurniakin Girsang mengatakan progres terkait perubahan status dan peningkatan tipe rumah sakit saat ini sudah berada ditahap penyelesaian administrasi dan pemetaan lokasi pembangunan.

"Saat ini sedang melanjutkan pemetaan lokasi pembangunan secara menyeluruh yang nantinya akan dibuatkan master plannya," kata dr. Girsang.

BACA JUGA:  Wabup Lingga Sidak RSUD, Temuannya Mengecewakan

Kadinkes Provinsi Kepri M. Bisri turut memaparkan kebutuhan lahan pembangunan kepada Gubernur Ansar.

Menurut Bisri, lahan RSUD EHD saat ini memiliki 2.5 hektare yang masih diperlukan 7.5 hektare lagi untuk memenuhi persyaratan pembangunan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

BACA JUGA:  Tiga Kepala OPD Dilantik, Termasuk Direktur RSUD Embung Fatimah

"Persyaratan lahan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes sebesar 10 hektare," ujar Bisri.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ansar menghimbau agar tim yang menyiapkan persyaratan administrasi diminta mempercepat persyaratannya untuk penyelesaian pembuatan master plan.

BACA JUGA:  DPRD NTB Belajar Pengelolaan Rumah Sakit di Batam

"Saya harapkan master plan dari lokasi pembangunan RSUD EHD segera dituntaskan, mengingat untuk mengupayakan percepatan proses pemaparan kepada Kemenkes sehingga Provinsi Kepri mendapatkan bantuan pembangunan RS tersebut," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya