Penyidik DJP Kepri Serahkan Pemilik PT MBJ ke Kejaksaan

Penyidik DJP Kepri Serahkan Pemilik PT MBJ ke Kejaksaan - GenPI.co KEPRI
Kepala Kantor Wilayah DJP Kepri Cucu Supriatna mengadakan konferensi pers terkait kasus pajak. Foto: ANTARA.

Saat ini tersangka LR telah diserahkan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang di bawah pengawasan Kejati Kepri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat kasus ini LR trancam pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri Benny Siswanto menyebut tengah menyusun dakwaan terhadap perkara tindak pidana perpajakan yang melibatkan tersangka LR.

BACA JUGA:  Bayar Pajak Jangan Tunggu Jatuh Tempo, Kata BPRD Tanjung Pinang

"Secepatnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang untuk disidangkan," ujarnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya