Hamdalah, PTT Pemko Tanjung Pinang Dilindungi Jaminan Sosial

Hamdalah, PTT Pemko Tanjung Pinang Dilindungi Jaminan Sosial - GenPI.co KEPRI
Penandatanganan perpanjangan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Tanjung Pinang dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait jaminan sosial pegawai tidak tetap. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya