
Berdasarkan laporan itu, nanti secara otomatis petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menonaktifkan NIK tersebut.
"Kami terus menerus menyosialisasikan agar warga mengurus akta kematian," katanya.
Upaya lain juga dilakukan seperti melaksanakan program pencatatan pokok pemakaman. Program ini memberdayakan RT dan RW yang lebih memahami kondisi warganya.
BACA JUGA: Ansar Dukung Beli Minyak Goreng Pakai KTP dan Pedulilindungi
"RT dan RW menjadi mitra kami. Kami akan membangun jejaring sehingga petugas kami lebih mudah mendata," katanya.
Penonaktifan NIK milik warga yang sudah meninggal dunia merupakan bagian dari perbaikan data kependudukan yang dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Dinilai Warga Janggal
Data kependudukan harus rapi menjelang pemilu karena berhubungan dengan pemilih.
"Jangan sampai orang yang meninggal dunia terdata sebagai pemilih akibat NIK-nya masih aktif," ujarnya. (ant)
BACA JUGA: Warga Batam Catat Nama di Disdukcapil Diimbau Dua Kata
Heboh..! Coba simak video ini: