
Hanya saja, pihaknya bersama Satgas Saber Pungli masih sulit membuktikan kebenarannya.
Orangtua atau masyarakat juga kurang antusias melapor ke Ombudsman terkait dugaan kecurangan dalam PPDB tersebut.
"Ombudsman bersama Satgas Saber Pungli berupaya keras mencegah terjadinya pungli PPDB, dengan turun langsung ke sekolah-sekolah," ungkapnya.
BACA JUGA: Berantas Siswa Titipan pada PPDB, Disdik Kepri Libatkan 2 Pihak
Ia mengatakan, pungli sangat berpotensi terjadi di sekolah-sekolah favorit. Hal ini karena jumlah pendaftar atau calon siswa baru melebihi kuota yang telah ditetapkan sekolah,
Orangtua dalam posisi tak punya pilihan akhirnya memberi uang kepada penyelenggara meski tanpa diminta, dan di sisi lain bukan penyelenggara yang menerima uang secara langsung melainkan melalui kolektor.
BACA JUGA: Sapu Bersih! Stop dan Laporkan Pungli, Simak Caranya
"Memang agak sulit membuktikan pungli PPDB, karena di samping harus ada laporan, juga butuh bukti konkret," kata Lagat.
Menurutnya beberapa persoalan yang dianggap masalah tahunan memang kerap terjadi, salah satunya persoalan penumpukan calon siswa baru di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, khususnya Batam.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Kepri, Tak Ada Istilah Titipan
Selain itu, pihaknya turut menerima laporan adanya istilah siswa titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti pejabat sampai anggota DPRD.