Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban Lagi dari Lampung

Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban Lagi dari Lampung - GenPI.co KEPRI
Penjual hewan kurban di kawasan Batam Center, Kota Batam. Foto: Dok. GenPI.co Kepri.

"Kalau untuk di Kepri, bisa dilakukan di Natuna, Anambas, dan Bintan," ucap Rika.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan Batam masih defisit sekitar 2.000 ekor sapi dari total kebutuhan sebanyak 3.000 ekor.

"Pasokan sapi di Batam berasal dari Lampung Tengah, namun sekarang sudah tak bisa lagi karena ada kebijakan Satgas PMK Pusat," imbuhnya.

BACA JUGA:  Sapi Pengidap PMK Ringan Diberi Sertifikat Layak Kurban

Ia menyarankan pemerintah dapat mengizinkan pengiriman sapi kurban dari Kuala Tungkal Jambi atau Riau guna menutupi defisit hewan kurban jelang Iduladha.

Paling tidak, menurutnya, ada 500 sampai 1.000 ekor lagi pemasukan sapi kurban ke Batam agar defisitnya tidak terlalu banyak.

BACA JUGA:  202 Sapi yang Diduga PMK di Batam Mulai Membaik

"Kami khawatir, pasokan hewan kurban sedikit akan memicu lonjakan harga, hingga menyebabkan inflasi," kata Wahyudin.

Berdasarkan data DKP2KH Kepri, sebanyak 15 ekor sapi di Batam terpapar PMK setelah diuji tes Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi tanggal 3 Juli 2022.

BACA JUGA:  Waduh! Ratusan Sapi di Batam Diduga Mengidap PMK

Sapi terkena PMK tersebut didatangkan dari luar Provinsi Kepri yaitu Lampung Tengah.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya