GenPI.co Kepri - Kabupaten/kota di Kepri dilarang datangkan sapi dari Batam. Berdasarkan hasil hasil uji tes Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi, belasan sapi di Batam kena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi mengatakan uji tes Bavet itu dilakukan pada tanggal 3 Juli 2022.
"Dengan keluarnya hasil uji tes dari Bavet Bukittinggi, dinyatakan ada 15 ekor sapi yang terserang PMK," ujarnya, Rabu (6/7).
BACA JUGA: Waduh! Ratusan Sapi di Batam Diduga Mengidap PMK
Rika Azmi menyatakan sapi terkena PMK tersebut didatangkan dari luar Provinsi Kepri, yaitu Lampung Tengah.
Meski terbukti terpapar PMK, ia mengatakan kondisi sapi itu sekarang sudah membaik, karena sudah diberikan perlakuan pemberian vitamin ecoenzim dan jamu.
BACA JUGA: 202 Sapi yang Diduga PMK di Batam Mulai Membaik
"Kami telah melakukan langkah antisipasi agar jangan sampai sapi terinfeksi PMK itu menular ke hewan ternak lain," ujarnya.
Sesuai arahan Satgas PMK, kabupaten/kota di wilayah Kepri tidak boleh mendatangkan hewan maupun produk hewan dari daerah zona merah, khususnya Batam.
BACA JUGA: Sapi dari Lampung Dikarantina 3 Hari di Batam untuk Hindari PMK
"Lalu lintas hewan kurban dari wilayah Batam dilarang," kata Dia.