Sementara itu persyaratan atau kriteria mobil hias yang bisa diikutkan lomba di antaranya, menggunakan mobil pickup atau lori maksimal roda enam.
Tinggi mobil hias maksimal 4 meter sementara dari permukaan tanah 50 cm. Peserta pawai 7 hingga 10 orang.
Selanjutnya, peserta dapat menampilkan logo dan slogan. Kemudian dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan jenis kendaraan.
BACA JUGA: Pawai Takbiran Batam Meriah, Ada Mobil Hias hingga Lampu Colok
Selanjutnya, kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalulintas, seperti pandangan pengemudi, lampu penerangan dan lain-lain.
Diimbau, kepada seluruh peserta agar dapat mendaftar ke Bagian Kesra Setdako Batam paling lambat tanggal 6 Juli 2022 untuk mendapatkan nomor lomba. (*)
BACA JUGA: Gubernur Kepri Akhirnya Perbolehkan Gelar Pawai Takbiran
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?