Bejat! Guru Ngaji di Batam Cabuli Anak Panti Asuhan Sejak 2020

Bejat! Guru Ngaji di Batam Cabuli Anak Panti Asuhan Sejak 2020 - GenPI.co KEPRI
AS (20) guru ngaji di salah satu panti asuhan di Batam ditangkap polisi setelah melakukan aksi bejat kepada 10 anak panti asuhan. Foto: Humas Polresta Barelang.

"Korban 10 anak dan masih di bawah umur. 4 orang disetubuhi dan 6 lainnya dicabuli dengan cara diraba-raba" kata Bob.

Saat melakukan pencabulan dan menyetubuhi para korbannya, pelaku menggunakan modus memberikan jajan kepada korban yang berumur antara 8 sampai 11 tahun.

Kemudian untuk korban yang berumur 11 hingga 17 tahun ia melakukan bujuk rayu dan mengancam akan memukul dengan rotan jika memberitahukan kepada orang lain maupun orang tua.

BACA JUGA:  Kepergok Istri Lagi Cabuli Bocah, Pria di Batam Datangi Polisi

Pelaku ini sebenarnya juga dibesarkan di panti asuhan tersebut sejak usia 8 tahun. Kemudian setelah tamat sekolah ia diberi kepercayaan menjadi guru mengaji di panti asuhan tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ia punya niat mencabuli korban karena pelaku terlalu sering menonton video seksi di akun Facebooknya," kata Bob.

BACA JUGA:  Keji, Pria di Tanjung Pinang Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Saat ini AS, guru ngaji yang mencabuli anak-anak panti asuhan ini sudah ada di tangan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Video heboh hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya