Satgas PMK Minta Warga Bintan Diimbau Tak Paksakan Berkurban

Satgas PMK Minta Warga Bintan Diimbau Tak Paksakan Berkurban - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Hewan ternak di salah satu kandang di Tanjung Pinang. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) minta warga Bintan diimbau tak paksakan berkurban di tengah wabah PMK.

Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, Kepri yang juga mewakili Satgas PMK Iwan Berri Prima mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri berkurban di tengah mewabahnya PMK.

Ia mengatakan penyembelihan hewan kurban bagi umat Islam adalah sunnah muakkadah. Sehingga wajar jika umat Islam berlomba-lomba untuk melakukan ibadah kurban.

BACA JUGA:  Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi

"Namun, masyarakat diimbau tidak memaksakan diri berkurban pada masa PMK," kata Iwan di Bintan, Selasa, (28/6).

Menurut dia imbauan itu sesuai dengan salah satu isi Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Nomor 10 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

BACA JUGA:  Ternak di Kepri Tetap Diperiksa Meskipun Nol Kasus PMK

SE itu tersebut untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam pada saat melaksanakan Hari Raya Iduladha serta pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK yang menyerang hewan ternak.

"Kami sangat menyambut baik SE Menag tersebut," ujar Iwan.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri, Apa Tugasnya?

Iwan mengatakan SE Menag itu selaras dengan upaya yang dilakukan tim satgas terkait upaya pencegahan penyakit pada hewan ternak tersebut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya