GenPI.co Kepri Terkini Dlh Tanjung Pinang: Retribusi Sampah Sesuai Perda, Bukan Naik DLH Tanjung Pinang: Retribusi Sampah Sesuai Perda, Bukan Naik Retribusi sampah yang selama ini diterapkan dinilai tidak sesuai dengan Perda yang berlaku. Sehingga penerapannya saat ini tak berarti ada kenaikan retribusi. 25 Februari 2022 08:00 25 Februari 2022 08:00 Redaktur: Fathur Rohim Reporter: Fathur Rohim Ilustrasi petugas membersihkan sampah di Tanjung Pinang yang retribusinya akan diterapkan sesuai dengan Perda yang berlaku. Foto: ANTARA. Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ? First «<123 BPN Tanjung Pinang Percepat Program PTSL, Apa Itu? BPN Tanjung Pinang Percepat Program PTSL, Apa Itu? Berita Sebelumnya Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas Berita Selanjutnya
BPN Tanjung Pinang Percepat Program PTSL, Apa Itu? BPN Tanjung Pinang Percepat Program PTSL, Apa Itu?
Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas