Mantan Gubernur Kepri Diperiksa Terkait Korupsi Dispora Kepri

Mantan Gubernur Kepri Diperiksa Terkait Korupsi Dispora Kepri - GenPI.co KEPRI
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Foto Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Mantan Gubernur Kepri diperiksa terkait korupsi Dispora Kepri. Saat ini Polda Kepri memang sedang menyelidiki korupsi yagn merugikan negara Rp6,2 miliar.

Pemeriksaan Mantan Gubernur Kepri Isdianto ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.

Harry mengatakan, mantan Gubernur Kepri 2020-2021 ini telah memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri

BACA JUGA:  Muksin Saksi Kunci Korupsi Dispora Statusnya Resmi Masuk DPO

"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari lalu," ujarnya, Senin (20/6).

Kedatangan Isdianto untuk melengkapi keterangan tambahan berkas kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Korupsi Hibah Dispora Kepri Dijemput Polisi

"Statusnya hanya sebagai saksi," ucap Harry..

Isdianto dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri karena adanya petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas atau P19 kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang telah menetapkan enam orang tersangka.

BACA JUGA:  Tukang Ojek di Pusaran Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

Lima tersangka saat ini telah ditahan oleh kepolisian dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya