DPRD Kepri Minta PPDB Utamakan Siswa Kurang Mampu, Ini Alasannya

DPRD Kepri Minta PPDB Utamakan Siswa Kurang Mampu, Ini Alasannya - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB untuk tingkat SMK dan SMA segera dimulai. Foto: ANTARA

GenPI.co Kepri - Anggota DPRD Kepri meminta PPDB Kepri tahun ini mengutamakan siswa kurang mampu, khususnya sesuai zonasi. Begini alasannya.

Hal itu diungkapkan anggota DRPD Kepri Sirajuddin Nur. Menurut dia, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri harus memastikan anak kurang mampu diterima di sekolah negeri yang terjangkau secara ekonomi.

Menurut dia, jika anak kurang mampu tidak diterima di sekolah negeri sesuai zonasi, tentu akan kesulitan jika diterima atau harus bersekolah di luar zonasi.

BACA JUGA:  Berantas Siswa Titipan pada PPDB, Disdik Kepri Libatkan 2 Pihak

“Karena kemungkinan besar orangtua mereka tidak punya cukup uang untuk membiayai transportasi menuju ke sekolah,” ujarnya.

Selain itu, anak-anak kurang mampu namun tak tertampung di sekolah negeri, tak akan sanggup jika dipaksa masuk sekolah swasta dengan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang lebih besar dibanding sekolah negeri.

BACA JUGA:  Wako Batam Upayakan Cegah Pungli PPDB Melalui Guru

"Makanya, tak boleh ada siswa kurang mampu, tapi tak diterima di sekolah negeri," ujarnya.

Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMK mulai dibuka tanggal 18-25 Juni 2022, pengumuman 27 Juni 2022, dan pendaftaran ulang 29 Juni hingga 1 Juli 2022.

BACA JUGA:  Tahun Ini Tak Ada Istilah Sekolah Favorit Lagi pada PPDB di Kepri

Sementara untuk jenjang SMA, pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur bahasa tanggal 18-25 Juni 2022, sedangkan pengumuman tanggal 27 Juni 2022.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya