DPRD Kepri Minta PPDB Utamakan Siswa Kurang Mampu, Ini Alasannya

DPRD Kepri Minta PPDB Utamakan Siswa Kurang Mampu, Ini Alasannya - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB untuk tingkat SMK dan SMA segera dimulai. Foto: ANTARA

Selanjutnya pendaftaran jalur zonasi 28 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022, pengumuman 4 Juli 2022, sedangkan pendaftaran ulang 6-8 Juli 2022.

Kepala Disdik Kepri Andi Agung mengimbau para orangtua dengan ekonomi menengah ke atas agar menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah swasta, sehingga anak-anak kurang mampu bisa tertampung di sekolah negeri.

"Kami harap pengertian orangtua siswa yang mampu, karena pada dasarnya sekolah negeri atau swasta sama saja kualitas pendidikannya," ujarnya.

BACA JUGA:  Berantas Siswa Titipan pada PPDB, Disdik Kepri Libatkan 2 Pihak

Ia juga memastikan daya tampung PPDB tahun ini mencukupi, apabila pendistribusian siswa merata di semua sekolah, baik negeri maupun swasta.

Menurutnya khusus di Batam, tahun ini jumlah kelulusan siswa SMP Negeri sederajat sekitar 19 ribu orang, sementara daya tampung SMA Negeri sederajat hanya 11 ribu orang, artinya sekitar 8 ribu orang tidak bisa ditampung di sekolah negeri.

BACA JUGA:  Wako Batam Upayakan Cegah Pungli PPDB Melalui Guru

"Nah, 8 ribu siswa ini kalau dipaksa masuk ke sekolah negeri, daya tampung terbatas. Tapi, kalau disebar ke sekolah-sekolah swasta, daya tampung kita cukup bahkan lebih," katanya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya