Ikan Impor Ilegal Tangkapan KKP Dihibahkan, Ini Penerimanya

Ikan Impor Ilegal Tangkapan KKP Dihibahkan, Ini Penerimanya - GenPI.co KEPRI
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyerahkan ikan impor ilegal sitaan kepada Pemko Batam, kemudian diteruskan kepada masyarakat tidak mampu di Batam. Foto: Diskominfo Batam.

GenPI.co Kepri - Ikan impor ilegal tangkapan KKP dihibahkan. Ikan tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mencegah stunting.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan ikan yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap aktivitas importasi perikanan.

Beberapa waktu lalu dalam pengawasan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pihaknya menemukan ikan yang diimpor secara ilegal dari China dan Malaysia. Ikan impor ilegal tersebut kemudian disita oleh KKP.

BACA JUGA:  4,74 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia Batal Beredar di Batam

"Jumlahnya sekitar 4,7 ton ikan makarel dan bawal mas, hari ini semua kita serahkan kepada masyarakat," kata Adin, Sabtu (11/6).

Adin mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 1 ton diberikan kepada TNI Angkatan Laut untuk diserahkan kepada masyarakat di kampung binaan TNI Angkatan Laut yang berada di wilayah Kota Batam.

BACA JUGA:  Rekomendasi Makanan Tambahan Bergizi untuk Cegah Stunting

Sedangkan sisanya sekitar 3,7 ton diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk juga disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Adin berharap penyaluran ikan sitaan ini dapat bermanfaat dalam rangka penurunan angka stunting di Kota Batam.

BACA JUGA:  Duh, 3.356 Anak di Batam Stunting, Sebegini Target Penurunannya

"Ini juga bentuk sinergitas kami antara pemerintah pusat dalam hal ini KKP dengan pemerintah daerah," katanya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya