
“Adminstrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM dan STNK,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan ditemukan personel yang keadannya rambut tidak rapi, SIM tidak aktif dan ada juga personel tidak memiliki KTA.
Anggota Bid Propam Polda Kepri memberikan sanksi kepada yang tidak memiliki kelengkapan dan melanggar kedisiplinan dengan langkah pembinaan berupa sanksi push up. (*)
BACA JUGA: Hari Istimewa, Kapolresta Barelang Futsal Bareng Buruh
Kalian wajib tonton video yang satu ini: