Usul Gubernur Kepri Terkait Hewan Kurban Disetujui Kementan

Usul Gubernur Kepri Terkait Hewan Kurban Disetujui Kementan - GenPI.co KEPRI
Kementan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait hewan kurban di Kepri. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Usul Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait hewan kurban di Kepri disetujui oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas Penyakit Kuku Mulut (PMK), kebutuhan hewan kurbannya masih belum dapat dipenuhi dari dalam wilayah.

Ansar mengklaim kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.

BACA JUGA:  Gegara PMK, Pasokan Hewan Kurban di Batam Berkurang

Jumlah tersebut tidak dapat diatasi oleh Kepri, sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari provinsi atau daerah lain.

Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian daerah yang tidak terdapat PMK pun harus waspada dan hanya boleh mendatangkan hewan ternak dari pulau yang bebas PMK.

BACA JUGA:  PMK Pada Ternak Bisa Menular ke Manusia? Ini Kata Dinkes Batam

Adapun pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan.

Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga risiko kematian ternak saat di perjalanan.

Untuk itu, Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (3/6) lalu yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah kurban dari daerah Kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya