4,74 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia Batal Beredar di Batam

4,74 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia Batal Beredar di Batam - GenPI.co KEPRI
KKP segel ikan ilegal asal Tiongkok dan Malaysia. Foto: Humas KKP.

Terkait temuan tersebut, Adin menegaskan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di bidang importasi komoditas perikanan mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan.

Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri," ucap Adin.

BACA JUGA:  Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan Dilirik Singapura

Adin menjelaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini ditengarai telah berlangsung lama. (ant/*)

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya