Pemko Batam 10 Kali Raih Opini WTP, Diapresiasi DID Rp25 M

Pemko Batam 10 Kali Raih Opini WTP, Diapresiasi DID Rp25 M - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan pihak DPRD Batam usai rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Kamis (2/6). Foto: Diskominfo Batam.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam 10 kali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, dapat apresiasi Dana Insentif Pusat (DID) sebesar Rp25 miliar lebih.

Dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Laporan Keuangan Pemko Batam Sudah di Tangan BPK

"Alhamdulilah, Pemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” kata Rudi saat rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (2/6).

Sebagamana diketahui laporan keuangan Pemko Batam telah diserahkan kepada DPRD Kota Batam dan Pemko Batam dari BPK RI pada tanggal 18 Mei 2022, dengan opini WTP.

BACA JUGA:  BPK Kepri Datangi Ruang Kerja Gubernur Kepri, Ada Apakah?

"Semoga Pemerintah Kota Batam dapat mempertahankan opini ini pada masa yang akan datang," kata Rudi.

Atas prestasi tersebut, Pemko Batam telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp25.781.460.000.

BACA JUGA:  Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan

"Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam," kata Rudi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya