BPK Kepri Datangi Ruang Kerja Gubernur Kepri, Ada Apakah?

BPK Kepri Datangi Ruang Kerja Gubernur Kepri, Ada Apakah? - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad audiensi bersama Kepala Perwakilan BPK RI Kepri Masmudi beserta jajarannya di ruang kerja Gubernur, Selasa (12/4). F: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - BPK Kepri datangi ruang kerja Gubernur Kepri, Selasa (12/4). Dalam rombongan itu tampak Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi, juga Kepala Subauditorat Yitno, Pemeriksa Madya Koko Adi Sukmono dan Yayon Hudiantoro serta Ketua Tim LKPD Provinsi Kepri Hendy Agustiadi Utomo.

Sementara itu, Gubrnur Kepri Ansar Ahmad didampingi oleh Inspektur Provinsi Kepri ST. Irmendas dan Kabag Kesbangpol Lamidi. 

Sebelumnya pada selasa (22/3) yang lalu, BPK Perwakilan Kepri telah melaksanakan entry meeting bersama Pemprov Kepri yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Marlin Agustina. 

BACA JUGA:  Laporan Keuangan Pemko Batam Sudah di Tangan BPK

Kedatangan rombongan BPK Kepri ini ke ruang kerja Gubernur Kepri adalah dalam rangka membahas progres pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan OPD Pemprov Kepri di tahun 2022. 

Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi mengatakan, audit dimulai pada tanggal 23 Maret 2022 atau sehari setelah entry meeting. Ia berharap pekerjaan lapangan akan selesai pada tanggal 21 April. 

BACA JUGA:  BPK Perwakilan Kepri Sambangi Lingga, Periksa Apa?

"Jadi sebelum tanggal 21 April, kami akan menyampaikan temuan untuk ditanggapi langsung oleh dinas terkait. Saat ini progres sudah setengah atau 50 persen" ujar Masmudi, dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

Kemudian, laporannya akan punya waktu selama 60 hari setelah pekerjaan lapangan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Kepri untuk diparipurnakan pada tanggal 20 Mei. 

BACA JUGA:  Pemko Batam Minta Pemrov Kepri Jangan hanya Beri Janji

"Nanti harapannya bisa on time karena tidak boleh melebihi 60 hari" kata Masmudi

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya