Pemko Batam Minta Pemrov Kepri Jangan hanya Beri Janji

Pemko Batam Minta Pemrov Kepri Jangan hanya Beri Janji - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meninjau pengerjaan lempu jalan di Jalan Yos Sudarso. F: Dok. Diskominfo Batam.

GenPI.co Kepri - Pemko Batam meminta Pemrov Kepri untuk tak sekadar berjanji terkait pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan merupakan jalan milik provinsi.

“Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri yang membangun,” ujarnya, Senin (14/3).

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Targetkan Rampungkan Jalan Laksamana Bintan

Namun, Wan menyayangkan Pemrov Kepri yang lambat mengerjakan proyek pembangunan tersebut.

Padahal rencana pembangunan jalan tersebut telah masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi sejak beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:  Pita Penggaduh, Pengguna Jalan Raya Wajib Tahu Biar Tak Ditilang

“Pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU (Pekerjaan Umum)," kata Wan.

Namun, hingga saat ini rencana itu belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri. Untuk itulah pihaknya meminta Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.

BACA JUGA:  Pemko Batam Lanjutkan Pembangunan dan Pelebaran Jalan

"Jalan poros menghubungkan tiga kecamatan dan merupakan pusat  jantung kota dan strategis," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya