Anggaran Pilkada 2024 Batam Rp93,7 M, Honor Panitia 65 Persen

Anggaran Pilkada 2024 Batam Rp93,7 M, Honor Panitia 65 Persen - GenPI.co KEPRI
Anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Batam sebesar Rp93,7 miliar. Sebanyak 65 persen dialokasikan untuk honor panitia ad hoc.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah resmi mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp93,7 miliar.

Dari total anggaran yang diajukan, sebanyak 65 persen atau sebesar Rp52 miliar untuk honorarium panitia ad hoc dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Biaya Pilkada 2024 di Batam Diperkirakan Sebesar Rp93 Miliar

“Seperti petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara​​​​​​​ (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara​​​​​​​ (KPPS)," kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu, Rabu (1/6).

Dalam anggaran tersebut, juga dimasukkan kebutuhan alat pelindung diri (APD) sekitar Rp1 miliar.

BACA JUGA:  Anggaran Pilkada Kepri 2024 Diperkirakan Akan Berubah

Rinciannya, untuk biaya tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp28 miliar, dan biaya operasional dan administrasi perkantoran selama tahapan sekitar Rp11 miliar.

William menjelaskan pihaknya mengajukan anggaran Pilkada 2024 saat ini karena sumber pendanaan pilkada berasal dari APBD Pemko Batam.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Kepri Minta Pemrov Ikut Fasilitasi Pilkada 2024

Hal itu sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya