
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp47.463.000,” ujar Yudha.
Setelah menerima Laporan Polisi selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di seputaran TKP.
Setelah dicek dari rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah 4 orang dan mengenakan masker.
BACA JUGA: Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib
“Kemudian pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi pelaku berinisial J sedang berada di kota Padang Sidempuan, Medan,” ujarya.
Kemudian pada hari Selasa 24 Mai 2022 sekira pukul 01.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku J di Padang Sidempuan Kota Medan.
BACA JUGA: Curi Kabel di Bekas Tempat Kerja, Mantan CS Dibekuk Polisi
Dari hasil interogasi, dia mengakui telah melakukan pencurian brankas bersama teman-temannya yang keberadaannya masih di Batam.
Polisi bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap 3 orang yg diduga sebagai pelaku lain.
BACA JUGA: Jual Motor Curian di Grup Facebook, Pembelinya Tak Diduga
Akhirnya pada tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 05.00 WIB 3 orang yang diduga sebagai pelaku tersebut berhasil di amankan di 3 lokasi yg berbeda di kota Batam.