Bandar Judi Online Higgs Domino di Batam Dibekuk Polisi

Bandar Judi Online Higgs Domino di Batam Dibekuk Polisi - GenPI.co KEPRI
Para pelaku judi online saat ditangkap polisi. Foto:ANTARA

"Keuntungan bersih ini didapat dari penjualan 1 bilion (miliar) cip Higgs Domino sebesar Rp65.000. Dari penjualan 1 bilion, bandar mendapat keuntungan bersih Rp5.000. Penjualan selalu dilakukan setiap hari kepada para pemain yang berbeda-beda," ucap Rahman.

Sebelum diamankan, petugas telah mengamati gerak-gerik pelaku HN yang tengah bermain Higgs Domino dan tengah kehabisan cip dalam aplikasi tersebut.

Kemudian pelaku H mengarahkan pelaku HN untuk menemui pelaku A yang tengah berada di meja kasir untuk melakukan jual beli cip.

BACA JUGA:  Aston Batam Akan Gelar Turnamen Mobile Legends, Catat Jadwalnya!

"Memang kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi ini sering terjadi transaksi untuk aplikasi judi online. Untuk itu, kita tempatkan petugas guna mengamati gerak-gerik pengunjung di sana," katanya.

Tidak hanya para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa catatan jual beli cip yang dilakukan bandar sejak 17 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Dua Jambret di Batam Diamankan, Modusnya Mainkan Emosi Korban

Selain itu, pihaknya mengamankan satu unit handphone milik bandar yang berisi cip sebesar 169 bilion yang ditujukan hanya untuk para pemain yang kerap bermain di warung tersebut.

"Atas perbuatannya, kini ketiganya dikenakan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara," ucapnya. (ant/*)

BACA JUGA:  Perang Sarung di Batam Ada Grup FB nya, Jelaskan Tata Cara Main

 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya