Dua Jambret di Batam Diamankan, Modusnya Mainkan Emosi Korban

Dua Jambret di Batam Diamankan, Modusnya Mainkan Emosi Korban - GenPI.co KEPRI
Dua jambret yang diamankan Polresata Barelang ancam 9 tahun penjara. Foto: Humas Polresata Barelang.

GenPI.co Kepri - Dua jambret diamankan polisi di Batam. Modus yang dilakukan untuk melancarkan aksinya adalah dengan memainkan emosi korbannya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menggelar konfrensi pengungkapan jambret di Batam.

Ia didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, dan Kanit Reskrim Polresta Barelang Iptu Thetio Nargianto, di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (21/04).

BACA JUGA:  Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib

Kronologis penjambretan itu dilakukan oleh AE (20) dan NH (18) di jalan umum Grand BSI Residence Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, kepulauan Riau.

Penjambretan itu terjadi pada Minggu (17/4) sekira pukul 07.00 pagi WIB pada saat korban berinisial APS bersaa dengan temannya AH pergi ke pom bensin di Capital Batam Kota menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  Tips Agar Rumah Aman dari Maling Saat Ditinggal Mudik

“Tepatnya di Jalan simpang Cikitsu Batam Kota, tiba-tiba korban di pukul oleh pelaku yang pada saat itu menggunakan sepeda motor,” kata Nugroho.

Korban yang dipukul pun memaki pelaku sehingga pelaku mengejar korban sampai ke dalam Perumahan Grand BSI Residence.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

Kemudian pelaku memepet dan memberhentikan korban. Setelah korban berhenti kemudian dua pelaku meminta uang kepada korban sambil menggeledah secara paksa korban, pelaku NH menggeledah paksa saku korban APS.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya