Dua Jambret di Batam Diamankan, Modusnya Mainkan Emosi Korban

Dua Jambret di Batam Diamankan, Modusnya Mainkan Emosi Korban - GenPI.co KEPRI
Dua jambret yang diamankan Polresata Barelang ancam 9 tahun penjara. Foto: Humas Polresata Barelang.

Sedangkan pelaku Inisial AE menggeladah paksa saku korban AH, sedangkan teman pelaku atas nama AS (anak di bawah umur) hanya diam aja sambil menundukkan kepala di atas sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku pada saat itu.

Kemudian Pada saat pelaku NH menggeledah Saku korban, saat itu korban mencoba melakukan perlawanan, NH memukul muka korban sebanyak satu kali.

Melihat hal tersebut pelaku Inisial  AE kembali menggeledah saku Jaket milik korban dan korban Kembali melakukan Perlawanan. 

BACA JUGA:  Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib

lalu pelaku Inisial AE memukul kepala korban sebanyak 2 Kali dengan menggunakan tangannya dan selanjutnya pelaku Inisial AE mengambil paksa 1 handphone milik korban yang di simpan oleh korban di dalam saku jaketnya,

Setelah pelaku AE berhasil mengambil handphone milik korban, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.

BACA JUGA:  Tips Agar Rumah Aman dari Maling Saat Ditinggal Mudik

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang melakukan Penyelidikan di lapangan,” kata Nugroho.

Kemudian pada Selasa (19/04) sekira Pkl 13.42 WIB Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Ruli Teluk Bakau Nongsa.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

“Kemudian sekitar pukul 15.57 WIB pelaku Inisial AE berhasil di amankan di rumahnya bersama dengan saksi AS,” ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya